Rabu, 10 Juni 2015



I.       

  PENDAHULUAN


Kurikulum memiliki kedudukan sentral dan strategis dalam seluruh proses pendidikan.Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan unuk tercapainya tujuan pendidikan. Dengan kata lain bahwa kurikulum sebagai instrumental input untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu pengembangan manusia yang sesuai dengan falsafah hidup bangsa. Keuikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional harus mampu mengantarkan peseta didik menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, keratif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab, tidak hanya sebagai mata pelajaranyang harus dibelajarkan kepada peserta didik, melainkan sebagi aktivitas pendidikan yang direncanakan untuk di alami dan diwujudkan dalam perilaku peserta didik.
Kurikulum merupakan pedoman mendasar dalam proses belajar dan mengajar didunia pendidikan. Berhasil tidaknya suatu pendidikan, mampu tidaknya seornag anak ddik dan pendidik dalam menyerap dan memberikan pengajaran, dan sukses tidaknay suatu pendidikan itu dicapai tentu akan berpeluang kepada kurikulaum. Bila kurikulumnya didesain dengan sistematis dan komprehensif  serta integral dengan segala kebutuhan pengembangan dan pembelajaran anak didik untuk mempersiapkan diri menghadapi kehidupannya, tentu hasil atau output pendidikan itu pun akan mampu mewujudkan harapan. Tapi bila tidak, kegagalan demi kegagalan akan terus membayangi dunia pendidikan.
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam sisitem pendidikan. Sebab dalam kurikulum bukan hanya dirumus tentang tujuan yang harus dicapai sehingga memperjelas area pendidikan, akan tetapi juaga memberikan pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap siswa. Kurikulum adalah program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan. Dalam proses pelakasanaan Kurikulum dalam bentuk praktik pembelajaran dikelas, ada kalanya terdapat masalah- masalah tersebut perlu segera diatasi dalam proses pelaksanaan Kurikulum.
Kurikulum sekolah dan madrasah merupakan instrument strategis untuk pengembangan manusia yang berkualitas baik jangka pendek maupun jangka panjang, kurikulum sekolah dan madrasah juga memiliki koherensi yang amat dekat dengan upaya pencapaian tujuan sekolah atau madrasah dan tujuan pendidikan nasional.Perubahan dan pembaharuan kurikulum harus menyesuaikan denga kebutuhan dan perkembangan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Banyak orang menganggap kurikulum hanya berkaitan dengan bahan ajar, persoalan kurikulum buan haya persoalan buku ajar akan tetapi banyak persoalan lain termasuk persoalan arah dan tujuan pendidikan, persoalan materi pelajran serta persoalan-persoalan lainnya yang terkait dengan hal itu.
Pengembangan Kurikulum merupakan keniscayaan bagi institusi pendidikan agar proses dan hasil pendidikan tidak menyimpang denagn harapan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sesuai tuntutan zaman. Untuk mewujudkannya, pemangku kepentingan pendidikan harus mematangkan Kurikulum sedemikian rupa sejak perencanaan, implementasi, hingga evaluasi.Pada tahap perencanaan, pembuat Kurikulum menetapkan keputusan yang ideal bagi guru dan peserta didik.Sementara bagaiman mengejawantahkan perencenaan Kurikulum dalam tataran operasional nerupakan titik tekan tahap implementasi Kurikulum.

II.      RUMUSAN MASALAH
A.      Apakah pengertian dari kurikulum?
B.       Apa pengertian dari pengembangan kurikulum?
C.       Bagaimana isi pengembangan kurikulum?
D.      Bagaimana fungsi kurikulum itu?
E.       Bagaimana langkah-langkah pengembangan kurikulum?


III.   PEMBAHASAN
A.  Pengertian Kurikulum
Untuk mengetahui definisi kurikulum dapat dilihat dari dua sisi, etimologis dan terminologis.
Secara etimologis, kurikulum diambil dari bahasa latin yang berarti berlari cepat, menjalani suatu pengalaman yang tanpa henti, gelenggang dan lain-lain. Ada pula yang mengatakan berasal dari bahasa yunani yang berarti: jarak yang harus ditempuh.
Secara terminologis, J. Galen Saylor dan Willian A. Alexander, dalam Nasution (2008), memberikan pengertian kurikulum sebagai berikut: The Curriculum is the sum total of school’s efforts to influence learning, whether in the classroom, on the playground, or out of school. Jadi kurikulum merupakan segala usaha sekolah secara keseluruhan untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruang kelas, di halaman sekolah atau di luar sekolah termasuk kurikulum.Dengan demikian kurikulum disini termasuk juga kegiatan ekstra kurikuler.Ahli ini memberikan pengertian kurikulum yang begitu luas, tidak hanya diartikan sebagai pengalaman belajar yang berlangsung di dalam kelas saja tetapi termasuk aktivitas yang berlangsung diluar kelas.[1]
Kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, social, olahraga dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-murid didalam dan diluar sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan.
Dari definisi yang disampaikan diatas, langgulung berkesimpulan bahwa : kurikulum itu mempunyai empat unsur atau aspek utama yaitu :
a.    Tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan itu. Dengan lebih tegas lagi orang yang bagaimana yang ingin kita bentuk melalui kurikulum itu?
b.    Pengetahuan (knowledge), informasi-informasi, data-data, aktifitas-aktifitas dan pengalaman-pengalaman dari mana terbentuk kurikulum  itu. Bagian inilah yang bisa disebut mata pelajaran
c.    Metode dan cara-cara mengajar yang dipakai oleh guru-guru untuk mengajar dan mendorong murid-murid belajar dan membawa mereka kearah yang dikehendaki oleh kurikulum.
d.   Metode dan cara penilaian yang dipergunakan untuk mengukur dan menilai kurikulum dan hasil proses pendidikan yang direncanakan dalam kurikulum.[2]
Menurut undang-undang nomer 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional di katakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai isi dan bahanpelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan balajar mengajar. Yang dimaksud isi dan bahan pelajaran itu sendiri adalah susunan dan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan kegiatan suatu pendidikan yang bersangkutan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan Nasional.[3]
Harold B. Albertycs (1965), dalam Nasution (2008) memberikan pengertian kurikulum sebagai “all of activities that are provided for students by the school”. Ahli ini memberikan pengertian  kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran, akan tetapi juga meliputi semua kegiatan, di dalam dan diluar kelas, yang diberikan oleh sekolah dan berada dibawah tanggungjawab sekolah. Pengertian ini memandang adanya manfaat kegiatan dan pengalaman siswa di luar mata tradisional.  Dalam pengertian ini memberikan makna yang singkat dan jelas mengenai peran kurikulum yang begitu luas, tidak hanya kegiatan didalam kelas akan tetapi mencakup semua kegiatan yang diikuti siswa. Selanjutnya Saylor Alexander Lewis (1974) meninjau pengertian kurikulum sebagai suatu sistem.
Dengan menggunakan pengertian kurikulum sebagaimana dikemukakan di atas, bahwa dalam pengembangan kurikulum mengikuti empat komponen, yaitu tujuan yang ingin dicapai, pengalaman belajar yang dianggap efektif, dan pengorganisasian pengalaman belajar serta penilaian untuk mengetahui sejauhmana tujuan yang telah ditentukan dapat dicapai.
Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.Dan juga dari pendapat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa istilah kurikulum memiliki enam dimensi pengertian, yaitu :[4]
1.    Pengertian kurikulum dihubungkan dengan dimensi ide.
Dimensi kurikulum sebagai suatu ide, biasanya dijadikan langkah awal dalam pengembangan kurikulum, yaitu ketika melakukan studi pendapat. Dari sekian banyak ide-ide yang berkembang dalam studi pendapat tersebut, maka akan dipilih dan ditentukan ide-ide mana yang dianggap paling kreatif, inovatif, dan konstruktif sesuai dengan visi-misi dan tujuan pendidikan nasional.[5]Pengertian kurikulum sebagai dimensi yang berkaitan dengan ide pada dasarnya mengandung makna bahwa kurikulum adalah sekumpulan ide yang akan dijadikan pedoman dalam pengembangan kurikulum selanjutnya.
2.    Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi rencana
Makna dari dimensi kurikulum ini adalah sebagai perangkat rencana dan cara men-gadminstrasikan tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan untuk pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan tertentu.
3.    Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi aktivitas
Pengertian kurikulum sebagai dimensi aktivitas memandang kurikulum merupakan segala aktivitas dari guru dan siswa dalam proses pembelajaran di sekolah.
4.    Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi hasil
Definisi kurikulum sebagai dimensi hasil memandang kurikulum itu sangat memerhatikan hasil yang akan dicapai oleh siswa agar sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan menjadi tujuan dari kurikulum tersebut.
5.    Pengertian kurikulum sebagai suatu disiplin ilmu
Sebagai suatu disiplin ilmu berarti kurikulum memiliki konsep, prinsip, prosedur, asumsi dan teori yang dapat dianalisis dan dipelajari oleh pakar kurikulum, peneliti kurikulum, guru atau calon guru, kepala sekolah, pengawas atau tenaga kependidikanlainnya yang ingin mempelajari tentang kurikulum. Tujuan kurikulum sebagai suatu disiplin ilmu adalah untuk mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum.
6.    Pengertian kurikulum sebagai suatu system
Sistem kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan, sistem persekolaan, dan system masyarakat. Suatu system kurikulum disekolah merupaan system tentang kurikulum disekolah, merupakan system kurikulum apa yang akan disusun dan bagaimana  kurikulum itu dilaksanakan. Lebih jauh lagi dapat dikatakan bahwa sistem kurikulum mencakup tahap-tahap pengembangan kurikulum itu sendiri, mulai dari perencanaan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, evaluasi kurikulum, perbaikan dan penyempurnaan kurikulum.[6]


B.  Pengertian pengembangan kurikulum
Pengembangan kurikulum terdiri dari 2 kata yaitu Pengembangan dan kurikulum. Pengembangan menurut KBBI adalah proses, cara, perbuatan mengembangkan. Istilah pengembangan menunjukkan pada suatu kegiatan yang menghasilkan sesuatu alat atau cara yang baru, dimana dalam kegiatan tersebut penilaian dan penyempurnaan terhadap alat atau cara tersebut terus dilakukan. Bila setelah penyempurnaan alat dipandang cukup mantap untuk digunakan seterusnya, maka berakhirlah kegiatan pengembangan tersebut.
Sedangkan kurikulum secara etimologi, berasal dari bahasa yunani, yaitu curir yan berarti berlari dan currere yang berarti tempat berpacu. Dengan demikian istilah kurikulum berasal dari dunia olahraga yunani kuno yang mengandung pengertian jarak yang hars ditempuh oleh pelari dari garis start sampai finish.[7]Selanjutnya, istilah kurikulum ini digunakan dalam dunia pendidikan dan mengalami perubahan makana sesuai dengan perkembangan dan dinamika yang ada pada dunia pendidikan. Secara garis besar, kurikulum dapat diartikan sebagai seperangkat materi pendidikan dan pengajaran yang diberiakan kepada murid sesuai dengan tujuan pendidikan yang akan dicapai.
Pengembangan kurikulum, sebenarnya merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan.Ia sebagai instrument yang membantu praktisi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik dan kebutuhan masyarakat. Caswell mengemukakan bahwa pengembangan kurikulum merupakan alat untuk membantu guru melakukan tugasnya mengajar dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Pengembangan kurikulum merupakan proses yang terus berkelanjutan dan proses siklus (pada perubahan-perubahan tujuan, isi, kegiatan, dan evaluasi) yang terus menerus sejalan dengan perkembangan dan tuntutan perubahan masyarakat.[8]
Menurut David Pratt Pengembangan kurikulum adalah proses atau kegiatan yng disengaja dan dipikirkan untuk menghasilkan sebuah kurikulum sebagai pedoman dalam proses dan penyelenggaraan pembelajaran oleh guru disekolah. Sedangkan menurut Seller dan Miller mengemukakan proses Pengembangan kurikulum adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan terus menerus yang dimulai dari menentukan orientasi kurikulum.
 Pada dasarnya Pengembangan kurikulum ialah mengarahkan kurikulum sekarang ketujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri, dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya  dengan baik. Oleh karena itu Pengembangan kurikulum hendaknya bersifat antisipatif, adaptif, dan aplikatif. Dengan kata lain Pengembangan kurikulum merupakan perubahan dari satu kurikulum ke kurikulum lain. Misalnya dari kurikulum KTSP menuju kurikulum 2013.[9]

C.  Isi pengembangan kurikulum
Ada dua hal yang harus diperhatikan ketika membicarakan isi kurikulum.pertama, isi kurikulum didefinisikan sebagai bahan atau materi belajar dan mengajar. Bahan itu tidak hanya berisikan informasi factual, tetapi juga mencakup pengetahuan, keterampilan, konsep-konsep, sikap, dan nilai.Beberapa ahli yakin bahwa beberapa isi memiliki nilai-nilai intrinsic yang dapat dipelajari demi kepentingannya sendiri. Namun, pendirian lain menyatakan bahwa isi memiliki nilai jika hal itu dapat digunakan. Kedua, dalam proses belajar mengajar, dua elemen kurikulum yaitu isi dan metode, berinteraksi  secara konstan. Isi menjadi signifikan jika ditransmisikan kepada anak didik dalam beberapa hal dan cara, dan itulah yang disebut metode atau pengalaman belajar mengajar.
Hubungan antara isi dan metode sangatlah dekat, tetapi ketika keduanya dipisahkan menjadi elemen-elemen kurikulum, masing-masing dapat nilai dengan kriteria yang berbeda. Kita harus memilih satu kriteria, meski akan lebih memuaskan jika dipilih semua, namun itu bukan pola pembelajaran yang efektif. Hal sama juga berlaku bagi pemilih metode yang efektif namun tidak bisa menggunakan isi dengan signifikan tidak bisa menghasilkan manfaat dalam proses belajar. Baik isi maupun metode harus signifikan sehingga hasil dari belajar efektif bisa diraih dengan baik.[10]

D.  Fungsi Kurikulum
Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pembelajaran, yang dalam kurikulum berbasis kompetensi (KBK) disebut sebagai standar kompetensi. Kompetensi itu meliputi antara lain kompetensi lintas kurikulum, kompetensi lulusan, kompetensi mata pelajaran dan kompetensi dasar. Kurikulum merupakan pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan yang akan diselenggarakan oleh sekolah bagi sekolah yang berada dilevel bawahnya atau dilevel atasnya, maka kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian, menjaga kesinambungan dan dapat menghindari keterulangan, baik dari sisi materi, kegiatan pembelajaran maupun komponen lain dalam proses dan system belajar mengajar. Bagi masyarakat kurikulum dapat berfungsi sebagai acuan dalam mengevaluasi proses dan output yang dihasilkan oleh kurikulum tertentu, sehingga masyarakat dapat bekerjasama dan memberi masukan untuk mengembangkan dan memperbaiki kurikulum dimasa depan, yang sesuai dengan kehendak dan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna (user dan atau stake holders).[11]
Dalam aktifitas belajar mengajar, kedudukan kurikulum sangat krusial, karena dengan kurikulum anak didik akan memperoleh manfaat. Namun demikian, disamping kurikulum bermanfaat bagi anak didik, ia juga mempunyai fungsi-fungsi lain yaitu :
1.    Fungsi Kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan
Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dankrusial untuk dicapai, sehingga salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah meninjau kembali tujuan yang selama ini digunakan oleh sekolah bersangkutan.
2.    Fungsi kurikulum bagi anak didik
Kurikulum yang telah tersusun dengan baik sebagai organisasi pembelajaran merupakan persiapan bagi individu peserta didik. Artinya peserta didik akan mendapatkan pengetahuan bbaru, program baru, dan pengalaman baru yang diharapkan dapat dikembangkan secara maksimal seiring dengan perkembangan anak, agar memiliki bekal yang kokoh untuk menghadapi masa depannya.
3.    Fungsi kurikulum bagi pendidik
Fungsi kurikulum bagi guru atau pendidik adalah :Pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisai pengalaman belajar para peserta didik, dan Pedoman untuk evaluasi terhadap perkembangan peserta didik dalam rangka menyerap sejumlah pendidikan yang diberikan.Dengan adanya kurikulum, tugas guru atau  pendidik  sepagai pengajar dan pendidik lebih terarah. Pendidik juga salah satu faktor yang sangat menentukan dan sangat penting dalam proses pendidikan, dan merupakan salah satu komponen yang berinteraksi secara aktif dengan peserta didik dalam pendidikan.[12]
4.    Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah atau Pembina sekolah
Kepala sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab terhadap kurikulum. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan para pembinanya adalah :
a.    Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervise dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar.
b.     Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervise dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak kearah yang lebih baik.
c.    Sebagai pedoman dalam melaksanakan supervise dalam memberikan bantuan kepada guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar.
d.   Sebagai seorang administrator, menjadi kurikulum sebagai pedoman untuk pengembangan kurikulum pada masa mendatang.
e.    Sebagai pedomann untuk mengadakam evaluasi atas kemajuan belajar mengajar.

5.    Fungsi kurikulum bagi pengawas (supervisor)
Bagi pengawas, fungsi kurikulum dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dalam menetapkan bagiannama yang memerlukan perbaika dan penyempurnaan dalam usaha pelaksanaan fungsinya apabila ia memenuhi kurikulum.Bagi pengawas, kurikulum akan berfungsi sebagai panduan dalam melaksanakan supervise. Dengan demikian, dalam proses pengawasan para pengawas akan dapat menentukan apakah program sekolah dan madrasah termasuk pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru sudah sesuai dengan tuntutan kurikulum atau belum, sehingga berdasarkan kurikulum itu juga pengawas dapat memberikan saran perbaikan.
Dalam rangka pengembangan kurikulum di sekolah dan di madrasah sesuai menejemen  berbasis sekolah dan madrasah diserahkan kepada kepala sekolah dan madrasah masing-masing. Dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum  disatuan pendidikan baik sekolah maupun madrasah, pengawas sekolah dan madrasah memiliki fungsi :
a.    Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah dan di madrasah yang sejenis berdasarkan standar isi, standar kompetensi, dan kompetensi isi.
b.    Membimbing guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis.[13]

6.    Fungsi kurikulum bagi orang tua
   Fungsi Kurikulum bagi orang tua adalah agar dapat memberikan bantuan kepada pihak sekolah untuk dapatnya mencapai target kurikulumyang telah dicanangkan oleh pihak sekolah. Bantuan tersebut bisa berupa informasi mengenai cara belajar anak, keadaan lingkungan anak, kesehatan anak, maupun gejala-gejala yang tidak wajar yang dilakukan oleh anak-anak.

7.    Fungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah
   Fungsi kurikulum bagi masyarakat dan pemakai lulusan adalah agar mereka dapat memberikan kontribusi dalam memperlancar jalannya proses pembelajaran, yang membutuhkan kerjasama dengan masyarakat. Masyarakat juga dapat memberikan kritik dan saran kontruktif untuk menyempurnakan program  pendidikan sekolah.[14]

8.    Fungsi kurikulum bagi sekolah tingkat diatasnya
            Fungsi kurikulum bagi sekolah tingkat diatasnya adalah untuk mengontrol atau memelihara keseimbangan proses pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum sekolahpada tingkat tertentu, maka kurikulum pada tingkat diatasnya dapat mengadakan penyesuaian.Penyesuaian tersebut bertujuan untuk menghindari pengulangan penyampaian dan enghindari pemborosan waktu.Yang lebih penting lagi adalah untuk menciptakan kurikulum yang berkesinambungan dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.Selain itu, dapat juga kurikulum yang berfungsi untuk menyiapkan tenaga pengajar. Bila suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang berada dibawahny, maka sekolah tersebut perlu mengetahui  kurikulum sekolah yang berada dibawah tersebut.[15]
Disamping fungsi diatas, kurikulum juga memiliki fungsi lain sebagaimana dikemukakan Alexander Inglis dalam bukunya” Principle of Secondary Education (1981)” sebagai berikut :
a.    Fungsi penyesuaian
          Anak didik perlu diarahkan melalui program pendidikan agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat. Artinya, sebagai anggota masyarakat, individu mengemban tugas utama dalam mengemban tugas utama dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari sehingga ia dituntut untuk menyesuaikan diri dengan masyarakat secara menyeluruh, yang mana masyarakat itu selalu berubah  dan dinamis.
b.    Fungsi pengintegrasian        
          Implikasinya, anak didik menjadi bagian integral dari masyarakat dimanapun berada. Kurikulum diharapkan mampu mempersiapkan anak didik agar mampu mengintegrasikan diri dalam masyarakat dengan pengetaghuan, keterampilan, dan cara berpikir yang memiliki, sehingga ia dapat berperan dan memberi kontribusi kepada masyarakat.
c.    Fungsi perbedaan
          Fungsi kurikulum sebagai pembeda dapat memberikan pelayanan kepada anak didik sebagai anggota (calon anggota) masyarakat sesuai dengan perbedaan-perbedaan yang dimilikinya., dengan tidak mengabaikan solidaritas social masyarakat. Hal ini dapat dimulai degan memprogram kurikulum pendidikan yang relevan dan mengaplikasikannya dalam proses belajar mengajar yang mendorong anak didik (yag berbeda-beda tersebut) untuk berpikir kreatif, kritis, berorientasi kedepan, sehingga dapat berguna nantinya dalam kehidupan masyarakat.
d.   Fungsi persiapan
          Kurikulum berfungsi mempersiapkan anak didik agar mampu melanjutkan ustudi lebih lanjut ntuk suatu jangkauan yang lebih jauh, apakah anak didik melanjutkan kesekolah yang lebih tinggi atau persiapan untuk belajar dimasyarakat seandainya ia tidak mungkin melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi.
          Keberadaan kurikulum untuk mempersiapkan anak didik dalam memasuki dunia kerja juga menjadi perhatian para pengembang (developers) kurikulum.karena kurikulum mempunyai fungsi persiapan bagi anak didik.
e.    Fungsi pemilihan
          Fungsi kurikulum adalah diferensiasi, yakni memberikan pelayanan kepada anak didik sesuai dengan perbedaan-perbedaan yang ada pada dirinya.Antara keberadaan diferensiasi dengan pemilihan (seleksi) merupakan dua hal yang erat sekali hubungannya.
          Hal ini memberikan kesempatan bagi anak didik dalam memilih apa yang diinginkan dan menarik minatnya. Karenanya, dalam mengembangkan kemampuan-kemampuan tersebut, kurikulum perlu disusun secara luas serta bersifat fleksibel dan luwes.Selain itu, kurikulum hendaknya dapat memberikan pemilihan yang tepat sesuai dengan minat dan kemampuan peserta didik.
f.     Fungsi diagnostic
Fungsi diagnosis adalah agar siswa dapat mengadakan evaluasi kepada dirinya dan menyadari semua kelemahan dan kekuatan diri sehingga dapat memperbaiki dan mengembangkannya sesuai dengan kemampuan yang ada, yang pada akhirnya dapat berkembang secara maksimal dalam masyarakat. Hal ini relevan dengan fungsi pendidikan islam, yakni menanamkan nilai-nilai ilahi pada peserta didik.[16]

E.  Langkah-langkah pengembangan kurikulum
Menurut Ralph Tyler, 1970 ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab dalam proses pengembangan kurikulum dan pembelajaran yaitu pengertian kurikulum dinyatakan dalam yaitu: pertama, Tujuan pendidikan manakah yang ingin dicapai oleh sekolah atau satuan pendididikan?; kedua, Pengalaman pembelajaran seperti apa yang diberikan kepada peseta didik yang diperkirakan akan dapat digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan?; ketiga, Bagaimana pengalaman belajar diorganisasikan atau dikelola secara efektif?; dan keempat, Bagaimana cara menentukan bahwa tujuan-tujuan dapat dicapai?.
Proses pengembangan kurikulum menurut Hamid Hasan haruslah meliputi tiga dimensi kurikulum yaitu kurikulum sebagai ide, kurikulum sebagai dokumen, kurikulum sebagai proses.Ketiga dimensi kurikulum ini saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya. Kurikulum sebagai proses dilaksanakan dengan berbagai kebijakan kurikulum. Kebijakan-kebijakan tersebut merupakan operasionalisasi kurikulum sebagai ide dan kurikulum sebagai dokumen. Keseluruhan proses atau langkah-langkah dalam pengembangan dapat digambarkan dalam bagan berikut ini :

"Bagan langkah-langkah/Proses Pengembangan Kurikulum”




 











Bagan tersebut menggambarkan bahwa kegiatan pengembangan kurikulum itu harus dimulai dari perencanaan. Dalam menyusun perencanaan tersebut didahului oleh ide-ide yang akan dituangkan dan dikembangkan dalam program. Ide-ide tersebut berkenaan dengan penentuan filosofi kurikulum, model kurikulum kurikulum yang digunakan, pendekatan dan teori belajaryang digunakan dan model evaluasi pembelajaran yang dipilih. Ide-ide tersebut dapat berasal dari:
a.    Visi yang dicanangkan
b.    Kebutuhan siswa, masyarakat, pengguna kelulusan (stakeholders) dan kebutuhan untuk study lanjut.
c.    Hasil evaluasi kurikulum sebelumnya dan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan da teknologi serta kemajuan zaman.
d.   Pandangan-pandangan para ahli/ pakar berbagai bidang
e.    Kecenderungan era globalisasi yang menuntut seseorang harus memiliki etos belajar sepanjang hayat, melek social, politik, ekonomi dan teknologis.
Kelima hal diatas kemudian diramu sedemikian rupa untuk dikembangkan dalam program atau kurikulum sebagai dokumen yang antara lain berisi informasi dan jenis dokumen yang akan dihasilkan, bentuk atau format silabus dan komponen-komponen kurikulum yang harus dikembangkan.segala sesuatu yang tertuang dalam dokumen tersebut kemudia dikembangkan dan disosialisasikan dalam proses implementasinya, yang bias saja berupa pengembangan kurikulum dalam bentuk rencana pembelajaran, proses pembeljaran didalam/luarr kelas serta evalusi pembelajaran , sehingga akan diketahui tingkat efektifitas dan efesiensinya. Dari evaluasi ini akan diperoleh umpan balik yang dapat digunakan dalam penyempurnaan kurikulum berikutnya. Dengan demikian proses pengembangan kurikulum diawali perencanaan kemudian pelaksanaan, dan terakhir adalah evaluasi.[17]

IV.   KESIMPULAN
Dari pendapat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa istilah kurikulum memiliki enam dimensi pengertian, yaitu : Pengertian kurikulum dihubungkan dengan dimensi ide,  Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi rencana, Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi aktivitas, Pengertian kurikulum dikaitkan dengan dimensi hasil, Pengertian kurikulum sebagai suatu disiplin ilmu, Pengertian kurikulum sebagai suatu system. Dan juga Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Pada dasarnya Pengembangan kurikulum ialah mengarahkan kurikulum sekarang ketujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri, dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya  dengan baik. Oleh karena itu Pengembangan kurikulum hendaknya bersifat antisipatif, adaptif, dan aplikatif. Dengan kata lain Pengembangan kurikulum merupakan perubahan dari satu kurikulum ke kurikulum lain. Misalnya dari kurikulum KTSP menuju kurikulum 2013.
Ada dua hal yang harus diperhatikan ketika membicarakan isi kurikulum.pertama, isi kurikulum didefinisikan sebagai bahan atau materi belajar dan mengajar. Dan Kedua, dalam proses belajar mengajar, dua elemen kurikulum yaitu isi dan metode, berinteraksi  secara konstan.
Dalam aktifitas belajar mengajar, kedudukan kurikulum sangat krusial, karena dengan kurikulum anak didik akan memperoleh manfaat. Namun demikian, disamping kurikulum bermanfaat bagi anak didik, ia juga mempunyai fungsi-fungsi lain yaitu : Kurikulum dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan, Fungsi kurikulum bagi pendidik, Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah atau Pembina sekolah, Fungsi kurikulum bagi pengawas (supervisor), Fungsi kurikulum bagi orang tua, Fungsi kurikulum bagi sekolah tingkat diatasnya, Fungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah, kurikulum juga memiliki fungsi lain sebagaimana dikemukakan Alexander Inglis dalam bukunya” Principle of Secondary Education (1981)” sebagai berikut : Fungsi penyesuaian, Fungsi pengintegrasian, Fungsi perbedaan, Fungsi persiapan, Fungsi pemilihan, Fungsi diagnostic.
Proses pengembangan kurikulum menurut Hamid Hasan haruslah meliputi tiga dimensi kurikulum yaitu kurikulum sebagai ide, kurikulum sebagai dokumen, kurikulum sebagai proses.Ketiga dimensi kurikulum ini saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya.


V.    PENUTUP
Demikian makalah yang telah kami susun, semoga bermanfaat bagi pembaca dan pemakalah sendiri. Dan semoga apa yang telah kita diskusikan menambah rasa puji syukur kita kepada Allah swt yang telah memberikan kita akal pikiran sehingga kita dapat mempelajari apa yang di ciptakan-NYA. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini, maka dari itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan guna memperbaiki makalah ini dan makalah-makalah selanjutnya.


[1]Mahfud Junaedi, Ilmu Pendidikan Islam : Filsafat dan Pengembangan, (Semarang : RaSAIL Media Group, 2010) hlm. 108
[2] Mahfud Junaedi, Ilmu Pendidikan Islam : Filsafat dan Pengembangan, hlm. 110-111

[3] Hendyat Soetopo, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum  (Jakarta: Bumi Aksara, 1993), hlm. 8
[4] Asep Herry Hermawn, Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta : Universitas Terbuka, 2008) hlm. 4
[5] Zainal Arifin, Konsep dan Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya Offset, 2012), hlm. 9.
[6] Zainal Arifin, Konsep dan Pengembangan Kurikulum,  hlm. 11-12
[7] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori Dan Praktek, (Yogyakarta : Ar-Ruzz Media, 2013) hlm. 206
[8] Sa’dun Akbar dan Hadi SRiwiyana, Pengembangan Kurikulum Dan Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Social (IPS), (Yogyakarta : Cipta Media, 2010) hlm. 20
[9] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta : Kencana, 2010) hlm. 32-33
[10] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori Dan Praktek, hlm. 189
[11]Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta : Teras, 2009) hlm 8-9
[12]Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum,  hlm. 10-11
[13] Sholeh Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2013) hlm. 28-29
[14]Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum,  hlm.12-13
[15] Sholeh Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru, hlm. 30
[16]Abdullah Idi,Pengembangan Kurikulum Teori Dan Praktek,  hlm. 211-216
[17]Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum,  hlm. 16-19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar