Rabu, 10 Juni 2015

MENGIMPLEMENTASIKAN PENGEMBANGAN KURIKULUM



MENGIMPLEMENTASIKAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Manajemen Kurikulum PAI Dasar
Dosen Pengampu: Dr.Fahrurrozi, M.Ag.





Disusun Oleh:
Sandi Milzam Fortuna                        (123311037)



FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014



I.       PENDAHULUAN
Salah satu bentuk implementasi kurikulum merupakan pelaksanaan pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran ini berdasarkan pada program pembelajaran yang telah disusun guru, di antaranya dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Dalam pengimplementasian kurikulum diperlukan komitmen pada semua pihak yang terlibat dalam instansi pendidikan, seperti dukungan kepala sekolah, guru maupun dukungan internal dalam kelas. Peran guru dalam implementasi kurikulum di sekolah sangat menentukan. Jika guru dan semua pihak tidak mendukung berjalannya pengimplementasian maka impelementasi kurikulum tidak akan berhasil secara maksimal.
Implementasi kurikulum mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi. Pengembangan program mencakup program pembelajaran, program bimbingan dan konseling atau remedial. Pelaksanaan pembelajaran meliputi proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan prilaku yang lebih baik. Sementara evaluasi adalah proses penilaian yang dilakukan sepanjang pelaksanaan kurikulum.
Berdasarkan uraian diatas, dalam makalah ini akan membahas  pengembangan program, saran agar implementasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan bagaimana melaksanakan pembelajaran serta menerapkan pendekatan saintifik dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam.


II.    RUMUSAN MASALAH
A.    Apa yang dimaksud pengembangan program?
B.     Beberapa saran agar implementasi sukses?
C.     Bagaimana pelaksanaan pembelajaran?
D.    Konsep dan penerapan pendekatan saintifik dalam pembelajaran PAI?



III. PEMBAHASAN
A.    Pengembangan Program
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) mencakup pengembangan program tahunan, program semester, program modul (pokok bahasan), program mingguan dan harian, program pengayaan dan remedial, serta program bimbingan dan konseling.
1.      Program Tahunan
Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun ajaran.
Sumber-sumber yang dapat dijadikan bahan pengembangan program tahunan antara lain:
a.       Daftar kompetensi standar (standar competency) sebagai konsensus nasional, yang dikembangkan dalam buku Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) setiap mata pelajaran yang akan dikembangkan.
b.      Skope dan Sekuensi setiap kompetensi. Untuk mencapai tujuan pembelajaran diperlukan materi pembelajaran. Materi pembelajaran tersebut disusun dalam poko-pokok bahasan dan sub-sub pokok bahasan tersebut harus jelas skope dan sekuensinya. Skope adalah ruang lingkup dan batasan-batasan keluasan setiap pokok dan sub pokok bahasan, sedangkan sekuensi adalah urutan logis dari setiap pokok dan sub pokok bahasan. Sebagai pedoman berikut dikemukakan pendapat Syaodih, tentang cara menyusun sekuensi bahan ajaran:[1]
1)      Sekuens kronologis. Untuk menyusun bahan ajaran yang mengandung urutan waktu, dapat digunakan kronologis. Peristiwa-peristiwa sejarah, perkembangan historis suatu institusi, penemuan-penemuan ilmiah dan sebagainya dapat disusun berdasarkan sekuens kronologis.
2)      Sekuens kausal. Sekuens kausal berhubungan dengan sekuens kronologis. Peserta didik dihadapkan pada peristiwa-peristiwa atau situasi yang menjadi sebab atau pendahulu daripada sesuatu peristiwa atau situasi lain. Dengan mempelajari sesuatu yang menjadi sebab atau pendahulu para peserta didik akan menemukan akibatnya.
3)      Sekuens struktural. Bagian-bagian bahan ajaran sesuatu bidang studi telah mempunyai struktural tertentu. Penyusunan sekuens bahan ajaran bidang studi tersebut perlu disesuaikan dengan strukturnya.
4)      Sekuesns logis dan psikologis. Menurut sekuens logis bahan ajaran dimulai dari bagian kepada keseluruhan, dari yang sederhana kepada yang kompleks, tetapi menurut sekuens psikologis sebaliknya dari keseluruhan kepada bagian, dari yang kompleks kepada sederhana. Menurut sekuens logis bahan ajaran disusun dari yang nyata kepada yang abstrak, dari benda-benda kepada teori, dari fungsi kepada struktur, dari maslah bagaimana kepada maslah mengapa.
5)      Sekuens spiral. Bahan ajaran dipusatkan pada topic atau pokok bahasan tertentu. Dari topik atau pokok bahasan tersebut bahan diperluas dan diperdalam. Topik atau pokok bahan ajaran tersebut adalah sesuatu yang popular dan sederhana, tetapi kemudian diperluas dan diperdalam dengan bahan yang lebih kompleks dan shopisticated.
6)      Rangkaian ke belakang (backward chaining). Dalam sekuens ini mengajar dimulai dengan langkah terakhir dan mundur ke belakang.
7)      Sekuens berdasarkan hierarki belajar. Model ini dikembangkan dengan prosedur tujuan khusus utama dianalisis, dan dicari suatu hierarki urutan bahan ajaran untuk mencapai tujuan tujuan-tujuan tersebut.
c.       Kalender Pendidikan. Penyusunan kalender pendidikan selama satu tahun pelajaran mengacu pada efisiensi, efektifitas, dan hak-hak peserta didik. Dalam kalender pendidikan dapat kita lihat berapa jam waktu efektif yang dapat digunakan untuk kegiatan pembelajaran, termasuk waktu libur, dan lain-lain. Dengan demikian, dalam menyusun program tahunan perlu memperhatikan kalender pendidikan.[2]

2.      Program Semester
Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester ini merupakan penjabaran dari program tahunan. Pada umumnya program semester ini berisikan tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.

3.      Program Modul (Pokok Bahasan)
Program modul atau pokok bahasan pada umumnya dikembangkan dari setiap kompetensi dan pokok bahasan yang akan disampaikan. Program ini merupakan penjabaran dari program semester. Pada umumnya modul berisikan tentang lembar kegiatan peserta didik, lembar kerja, kunci lembar kerja, lembar soal, lembar jawaban, dan kunci jawaban.

4.      Program Mingguan dan Harian
Program ini merupakan penjabaran dari program semester dan program modul. Melalui program ini dapat diketahui tujuan-tujuan yang telah dicapai dan yang perlu diulang, bagi setiap peserta didik. Melalui program ini juga diidentifikasi kemajuan belajar setiap peserta didik, sehingga dapat diketahui peserta didik yang mendapatkan kesulitan dalam setiap modul yang dikerjakan, dan peserta didik yang memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata kelas.

5.      Program Pengayaan dan Remedial
Program ini merupakan pelengkap dan penjabaran dari program mingguan dan harian. Berdasarkan hasil analisis terhadap kegiatan belajar, dan terhadap tugas-tugas modul, hasil tes, dan ulangan dapat diperoleh tingkat kemampuan belajar peserta didik. Hasil analisis ini dipandukan dengan catatan-catatan yang ada pada program mingguan dan harian, untuk digunakan sebagai bahan tindak lanjut proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Program ini juga mengidentifikasi modul yang perlu diulang, peserta didik yang wajib mengikuti remedial, dan yang mengikuti program.

6.      Program Bimbingan dan Konseling Pendidikan
Sekolah berkewajiban memberikan bimbingan dan konseling kepada peserta didik yang menyangkut pribadi, social, belajar, dan karier. Selain guru pembimbing, guru mata pelajaran yang memenuhi kriteria pelayanan bimbingan dan karier diperkanan memfungsikan diri sebagai guru pembimbing. Oleh karena itu, guru mata pelajaran harus senantiasa berdiskusi dan berkoordinasi dengan guru bimbingan konseling secara rutin dan berkesinambungan.[3]

B.     Beberapa saran agar implementasi sukses
Menurut Oemar Hamalik, bahwa implementasi kurikulum mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi. Pengembangan program mencakup program pembelajaran, program bimbingan dan konseling atau remedial. Pelaksanaan pembelajaran meliputi proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan prilaku yang lebih baik. Sementara evaluasi adalah proses penilaian yang dilakukan sepanjang pelaksanaan kurikulum.
Salah satu bentuk implementasi kurikulum adalah pelaksanaan pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran mengacu pada program pembelajaran yang disusun oleh guru, di antaranya dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Komponen RPP harus mencakup perencanaan seluruh kegiatan pelaksanaan pembelajaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan. Dalam pengimplementasian kurikulum diperlukan komitmen semua pihak yang terlibat, seperti dukungan kepala sekolah, guru dan dukungan internal dalam kelas. Peran guru dalam implementasi kurikulum di sekolah sangat menentukan sekali. Bagaimanapun baiknya sarana dan prasarana pendidikan, jika guru tidak melaksanakan tugasnya dengan baik maka impelementasi kurikulum tidak akan berhasil secara maksimal.
Dalam implementasi kurikulum, terdapat beberapa prinsip yang menunjang tercapainya keberhasilan, yaitu :
1.      Perolehan kesempatan yang sama.
Prinsip ini mengutamakan penyediaan tempat yang memberdayakan semua peserta didik secara demokratis dan berkeadilan untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap. Seluruh peserta didik berasal dari berbagai kelompok, termasuk kelompok yang kurang beruntung secara ekonomi dan sosial yang memerlukan bantuan khusus.
2.      Berpusat pada anak.
Upaya untuk memandirikan peseta didik untuk belajar, bekerjasama dan menilai  diri sendiri sangat diutamakan agar peserta didik mampu membangun kemauan, pemahaman dan pengetahuannya.
3.      Pendekatan dan kemitraan.
Seluruh penalaman belajar dirancang secara berkesinambungan,. Pendekatan  yang digunakan dalam pengorgaisasian pengalaman belajar berfokus pada kebutuhan peserta didik yang bervariasi dan mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu. Keberhasilan pencapaian pengalaman belajar menuntut kemitraan dan tanggung jawab bersama dari peserta didik, guru, sekolah, perguruan tinggi, dunia kerja dan industri, orang tua dan masyarakat.
4.      Kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman dalam pelaksanaan.
Standar kompetensi disusun oleh pusat dengan cara pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing – masing daerah atau sekolah.[4]

Mensukseskan program pembelajaran dengan melaksanakan:
1.      Tujuan program pembelajaran
2.      Isi/materi pembelajaran
3.      Proses pembelajaran
4.      Evaluasi
Dengan menjalankan dan mengaplikasikannya maka program pembelajaran akan berjalan dengan baik efektif dan efisien.

Bagaimana mengimplementasikan pengembangan kurikulum
1.      Penyusunan RPP (Rencana Program Pembelajaran) yang terdiri dari prota, promes, silabus, dll
2.      Pembelajaran materi
3.      Penentuan strategi
4.      Penyediaan sarana prasarana, sumber-sumber pembelajaran
5.      Penentuan cara dan alat dalam pembelajaran
6.      Setting, menyeting kelas supaya proses pembelajaran menjadi menyenangkan efektif dan efisien


C.    Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku peserta didik. Umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup tiga hal: pre tes, proses, dan post tes.
1.      Pre Tes (Tes Awal)
Pada umumnya pelaksanaan proses pembelajaran dimulai dengan pre tes. Pre tes ini memiliki banyak kegunaan dalam menjajaki proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Oleh karena itu pre tes memegang peranan yang cukup penting dalam proses pembelajaran. Fungsi pre tes ini antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.       Untuk menyiapkan peserta didik dalam proses pembelajaran.
b.      Untuk mengetahui tingkat kemajuan peserta didik sehubungan dengan proses pembelajaran yang dilakukan.
c.       Untuk mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai bahan ajaran yang akan dijadikan topic dalam proses pembelajaran.
d.      Untuk mengetahui darimana seharusnya proses pembelajaran dimulai.

2.      Proses
Proses disini dimaksudkan sebagai kegiatan inti dari proses pelaksanaan pembelajaran, yakni bagaimana tujuan-tujuan belajar direalisasikan melalui modul. Proses pembelajaran perlu dilakukan perlu dilakukan dengan tenang dan menyenangkan, hal tersebut tentu saja menuntut aktivitas dan kreativitas guru dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Proses pembelajaran dikatakan efektif apa bila seluruh peserta didik terlibat secara aktif, baik mental, fisik, maupun sosialnya.
Kualitas pembelajaran dapat dilihat dari segi proses dan dari segi hasil. Dari segi proses, pembelajaran dikatakan berhasil dan berkualitas apa bila seluruhnya atau setidak-tidaknya sebagian besar peserta didik terlibat secara aktif, baik fisik, mental, maupun social dalam proses pembelajaran, di samping menunjukkan kegairahan belajar yang tinggi, semangat belajar yang besar, dan rasa percaya pada diri sendiri. Sedangkan dari segi hasil, proses pembelajaran dikatakan berhasil apabila terjadi perubahan perilaku yang positif dari peserta didik seluruhnya atau setidak-tidaknya sebagian besar.

3.      Post Test
Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran diakhiri dengan post test. Samahalnya dengan pre tes, post tes juga memiliki banyak kegunaan, terutama dalam melihat keberhasilan pembelajaran. Fungsi post test antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.       Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap potensi yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok
b.      Untuk mengetahui kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik, serta kompetensi dan tujuan-tujuan yang belum dikuasainya.
c.       Untuk mengetahui para peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remedial, dan peserta didik yang mengikuti kegiatan pengayaan, serta mengetahui tingkat kesulitan belajar dalam mengerjakan modul.
d.      Sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan terhadap komponen-komponen modul, dan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan, baik terhadap perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi.[5]

D.    Konsep dan penerapan pendekatan saintifik dalam pembelajaran PAI
Pendekatan saintifik adalah proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa agar peserta didik secara aktif mengonstruksikan konsep, hukum atau prinsip, melalui tahapan aktivitas mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyaji, menalar, dan mencipta. Aktivitas belajar tersebut merupakan aktivitas dalam mengembangkan rasa ingin tahu siswa, dengan itu diharapkan siswa termotivasi untuk mengamati fenomena yang terdapat disekitarnya, mencatat atau mengidentifikasi fakta, lalu merumuskan masalah yang ingin diketahuinya, dalam pernyataan menanya, dari langkah ini diharapkan siswa mampu merumuskan masalah atau merumuskan hal yang ingin diketahui.
Pendekatan saintifik dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik dalam mengenal, memahami berbagai materi menggunakan pendekatan ilmiah, bahwa informasi bisa berasal dari mana saja, kapan saja, tidak bergantung pada informasi searah dari guru. Oleh karena itu, kondisi pembelajaran yang diharapkan tercipta diarahkan untuk mendorong peserta didik dalam mencari tahu dari berbagai sumber melalui observasi, dan bukan hanya diberi tahu.
Penerapan pendekatan saintifik dalam pembelajaran melibatkan keterampilan  proses, seperti mengamati, mengklasifikasi, mengukur, menjelaskan, dan menyimpulkan. Dalam melaksanakan proses-proses tersebut, bantuan guru diperlukan. Akan tetapi, bantuan guru tersebut harus semakin berkurang dengan semakin tingginya kelas siswa. [6]
Untuk mencapai hasil yang maksimal dalam implementasi kurikulum PAI, dapat digunakan dua model pendekatan, yaitu pendekatan makro dan mikro.Pendekatan makro, model pendekatan makro berupaya untuk menghadirkan proses pembelajaran pendidikan Agama Islam yang dapat memberikan nuansa yang berbeda dan harapan kolektif semua pihak, baik sekolah maupun madrasah. Langkah-langkah yang harus ditempuh sebagai berikut:
1.      Merancang program pembelajaran yang unggul, program pembelajaran yang unggul merupakan bagian dari prinsip, strategi dan tujuan implementasi kurikulum. Melalui pembelajaran yang unggul, pelaksanaan pendidikan Agama Islam akan tampak sebagai nilai plus guna melahirkan lulusan memiliki karakter islami yang tangguh. Pendidikan agama Islam dilaksanakan dengan model-model pembelajaran yang mudah dipahami, dihayati dan dilaksanakan oleh peserta didik.
2.      Merumuskan kembali tujuan kurikulum PAI, untuk mencapai kualitas penerapan kurikulum yang unggul, dibutuhkan mindset baru yang memandang PAI memiliki cakupan yang luas meliputi semua aspek kehidupan manusia. Formulasi dapat dituangkan dalam kontent dan tujuan di sekolah.
3.      Menciptakan sumber belajar unggul, sumber belajar dapat memanfaatkan lingkungan, fenomena dan kejadian alam atau sosial yang nyata dan kontekstual sebagai meteri pendidikan Agama Islam. Dengan memanfaatkan konteks dan fenomena yang nyata, siswa dapat dengan mudah mengaplikasikan pengetahuannya secara nyata dalam kehidupan.

Pendekatan Mikro yaitu suatu tahapan secara praktis dan sistematis yang memperhatikan situasi dan kondisi sumber daya dukung lembaga pendidikan. Melalui pendekatan mikro ini dimaksudkan agar tujuan implementasi kurikulum pendidikan Agama Islam di sekolah atau madrasah dapat tercapai secara terukur dan berhasil secara maksimal. Pendekatan ini meliputi pengembangan materi, peran guru dan siswa dalam interaksi pembelajaran.
Tujuan Pendidikan Agama Islam secara umum sebagai penjabaran dari tujuan kurikulum dalam rangka mencapai tujuan nasional adalah membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan serta pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya.
Adapun ruang lingkup Pendidikan Agama Islam di sekolah memuat materi al-Quran dan Hadis, Aqidah/Tauhid, Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan lain-lain . Ruang lingkup tersebut menggambarkan materi pendidikan agama yang mencakup perwujudan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT, diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya, maupun lingkungannya. Dalam penyampaian materi pembelajaran untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan strategi dan metode yang tepat, umumnya strategi dan metode yang digunakan oleh guru PAI sama dengan strategi atau metode pada mata pelajaran lainnya. Terakhir untuk mengukur sejauh mana ketercapaian tujuan yang telah ditetapkan dilakukan evaluasi.
Ada beberapa karakteristik kurikulum pendidikan Agama Islam di antaranya: memiliki system pengajaran dan materi yang selaras dengan fitrah manusia, harus mewujudkan tujuan Pendidikan Agama Islam, harus realistis dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai islam, harus memperhatikan aspek pendidikan perilaku yang bersifat aktivitas langsung.[7]

IV. KESIMPULAN
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) mencakup pengembangan program tahunan, program semester, program modul (pokok bahasan), program mingguan dan harian, program pengayaan dan remedial, serta program bimbingan dan konseling.
Salah satu bentuk implementasi kurikulum adalah pelaksanaan pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran mengacu pada program pembelajaran yang disusun oleh guru, di antaranya dalam bentuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Komponen RPP harus mencakup perencanaan seluruh kegiatan pelaksanaan pembelajaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan. Dalam pengimplementasian kurikulum diperlukan komitmen semua pihak yang terlibat, seperti dukungan kepala sekolah, guru dan dukungan internal dalam kelas.
Pelaksanaan pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku peserta didik. Umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup tiga hal: pre tes, proses, dan post tes.
Penerapan pendekatan saintifik dalam pembelajaran melibatkan keterampilan  proses, seperti mengamati, mengklasifikasi, mengukur, menjelaskan, dan menyimpulkan. Dalam melaksanakan proses-proses tersebut, bantuan guru diperlukan. Akan tetapi, bantuan guru tersebut harus semakin berkurang dengan semakin tingginya kelas siswa. Ruang lingkup PAI menggambarkan materi pendidikan agama yang mencakup perwujudan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT, diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya, maupun lingkungannya.

V.    PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami sampaikan, mudah-mudahan pembahasan ini dapat memberikan banyak pengetahuan bagi kita semua dan semoga bermanfaat. Kami dari pemakalah mengakui bahwa dalam penyusunan makalah ini banyak kekurangan, kami mohon kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah kami selanjutnya.





DAFTAR PUSTAKA

Hamalik Oemar, 2009, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya
Majid Abdul, 2012, Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,
Majid Abdul, 2014, Implementasi Kurikulum 2013, Bandung: Interes Media,
Mulyasa E, 2008, Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, dan implementasi, Bandung: PT Ramaja Rosdakarya



[1] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, dan implementasi, (Bandung: PT Ramaja Rosdakarya, 2008), hlm. 95-96.
[2] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, dan implementasi ,…hlm. 96-98.
[3] E.Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, dan implementasi,…hlm. 98-100.
[4] Oemar Hamalik, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung, PT. Remaja Rosdakarya, 2009), hlm.238
[5] E. Mulyasa, KurikulumBerbasisKompetensi: Konsep, Karakteristik, danimplementasi,… hlm. 100-103.
[6] Abdul Majid, Implementasi Kurikulum 2013, (Bandung: Interes Media, 2014), hlm. 95
[7]Abdul Majid, Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2012), hlm.34

Tidak ada komentar:

Posting Komentar